Berikut ini doa menyembelih hewan kurban, serta ucapan yang disunahkan ketika menyembelih. Pemerintah melalui sidang isbat telah menetapkan Idul Adha 1443 H/2022 jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Di hari raya Idul Adha 1443 H/2022, umat Muslim diperintahkan untuk menyembelih kurban hingga tiga hari ke depan.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berlangsung pada 10 Dzulhijjah, tepat saat hari raya Idul Adha, serta di hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Berkurban diketahui merupakan ibadah yang hukumnya sunah muakkad atau sunah yang diutamakan. Ibadah berkurban bermakna mendekatkan diri pada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan.
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka. “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari Mu dan untuk Mu.”
Atau dengan lafal ini: بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.” Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini, dilansir : بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya) “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)” Atau dengan lafal ini:
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya) “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”
Dalam proses penyembelihan disunahkan untuk membaca takbir setelah mengucapkan bismillah. Contohnya dengan membaca ‘bismillah’, ‘allahu akbar’ ketika urat hewan mulai disembelih. Sebelum menyembelih hewan kurban, ada adab adab yang perlu diperhatikan, dikutip dari :
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ Dalam penggalan ayat tersebut dijelaskan ketika kalian membunuh (dalam qishah), maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh. Lalu, ketika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih.
Selain itu juga sebisa mungkin untuk membuat senang hewan kurban. يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ “Wahai Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian Beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.”
Dalam ayat tersebut sudah dijelaskan, bagaimana Rasulullah mengajarkan untuk menyembelih hewan kurban menggunakan pisau yang tajam. Hal itu supaya proses penyembelihannya bisa dilakukan cepat. مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah." Dalam ayat tersebut dijelaskan ketika melakukan penyembelihan tidak diperkenankan untuk menggunakan gigi, kuku, maupun tulang. Selain itu, sebelum melakukan penyembelihan juga harus diatasnamakan Allah, hal itu supaya daging kurban menjadi boleh untuk dimakan.
Ibnu Umar berkata, أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.”
Tidak diperbolehkan bagi penyembelih untuk mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam menyebut hal perbuatan itu dengan 'mematikan dua kali', maka akan membuat hewan tersiksa. Menyembelih hewan kurban baiknya harus dalam posisi dibaringkan.
Hal itu sesuai ajaran dari Anas bin Malik. Anas bin Malik menceritakan cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا
“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.” Dari riwayat Aisyah, فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ
“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.” Penyembelihan hewan kurban juga tidak boleh asal asalan. Pastikan dua urat dekat tenggorokan dan kerongkongan terputus.
Perintah tersebut sesuai dalam fatwa Lajnah Daimah. يجب أن تكون التذكية في محل الذبح، وأن يقطع المريء والودجان، أو أحدهما Penyembelihan harus dilakukan pada bagian tempat pemotongan leher, dan harus terpotong kerongkongan dan dua urat leher atau salah satu urat leher.