Diduga karena sopir sempat tertidur ( microsleep ), Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BA 8003 PA menabrak kendaraan bermotor diruas jalan Tol Tangerang Merak Km 84.650 A. Kecelakaan tersebut terjadi padaSelasa (21/06/2022) sekitar 05.20 WIB. "Kejadian tabrakan dikarenakan supir mengalami microsleep ," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Banten, Komisaris Kamarul Wahyudi, kepada awak media melalui group WhatsApp, Selasa (21/6/2022).
Dijelaskannya bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BA 8003 PA yang dikendarai ER. Semula berjalan normal dari arah Jakarta menuju Merak. Dalam kendaraan tersebut ER membawa dua penumpang yaitu HR dan YZ.
Berdasarkan pengakuan dari pengendara, pengendara mengalami microsleep dan mengakibatkan kendaraan berjalan tidak terkendali. "Sehingga menabrak belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya," terangnya. Disampaikan Kamarul, bahwa kendaraan yang ditabrak bagian belakangnya.
Sampai sekarang belum diketahui identitasnya, dikarenakan setelah di tabrak langsung melanjutkan perjalan. Dikatakan Kamarul, akibat dari kecelakaan tersebut ER dan HR mengalami luka luka. "ER dan HR mengalami luka luka dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas dan langsung mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Sementara kendaraan milik korban mengalami kerusakan, dan langsung dibawa ke Pintu Tol Ciujung. Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati hati dalam berkendara. Kemudian diimbau agar disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Tetap waspada dan berhati hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Jika mengantuk lebih baik beristirahat di Rest Area terdekat,” ungkapnya