Skip to content

Recent Posts

  • Anies Baswedan Sebut Pemerintah Tak Cukup Sekadar Berfokus pada Infrastruktur Makro
  • Kelebihan Beli Fortuner Baru: Kombinasi Performa, Kehandalan, dan Kenyamanan
  • 3 Aplikasi dan Situs Penghasil Uang Terbaik
  • 3 Jenis Bisnis Yang Trending Di 2023
  • Begini Isi Pasal Zina dalam KUHP yang Dianggap Kontroversial

Most Used Categories

  • Nasional (19)
  • Seleb (8)
  • Bisnis (6)
  • Superskor (6)
  • Regional (4)
  • Internasional (3)
  • Kesehatan (2)
  • Techno (2)
  • Sport (2)
  • Otomotif (2)
Skip to content

bakatalami.com

Seputar Informasi Menarik Dan Bermanfaat

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Alias Apeng ke Luar Negeri

Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Alias Apeng ke Luar Negeri

adminAugust 11, 2022

Direktorat Jenderal (Ditjen)Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, ke luar negeri. Berdasarkan surat permohonan yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare. "Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Gede Surya menjelaskan masa pencegahan terhadap Surya Darmadi berlaku selama enam bulan ke depan, atau hingga tanggal 11 Februari 2023. Dia mengatakan keberadaan tersangka sekaligus buronan tersebut masih terus dicari. Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait pencarian Surya Darmadi.

"Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak jejak jejak pelarian Surya Darmadi," kata Gede. Sebelumnya, KPK telah memastikan Apeng tidak berada di Indonesia. Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Ia menyandang status daftar pencarian orang (DPO).

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Terkait info anyar yang beredar menyebut Apeng ada di Bali, Nawawi memastikan hal itu tidak benar. Pun termasuk keberadaan Apeng di negara tetangga, Singapura.

"Enggak itu enggak, kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi. Pemerintah Singapura sebelumnya membantah kabar soal Surya Darmadi berada di negaranya. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura melalui laman resminya mengatakan bahwa tidak berada di negeri singa tersebut.

“Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura,” tulis keterangan Kemenlu Singapura, dikutip Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Singapura bersedia memberi bantuan jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi dengan informasi pendukung yang diperlukan. “Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," bunyi keterangan Kemenlu Singapura.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan kawan. Apeng diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Sejak 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri. Info saat itu menyebut dia berada di Singapura. Seiring waktu berjalan, Apeng tersandung kasus hukum lagi. Pada Senin (1/8/2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan lembaganya menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.

Surya Darmadi disebut melakukan tindak pidana bersama sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999 2008 Raja Thamsir Rachman. Apeng juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

apeng, duta palma group, hukum, imigrasi, kejaksaan agung, nasional, surya darmadi

Post navigation

Previous: Lirik Lagu Sajojo, Apuse, dan O Ina Ni Keke, Lagu Daerah Asal Papua dan Sulawesi Utara
Next: Paksa Bayinya Habiskan Susu Usai Gumoh, Ria Ricis Akui Tertekan, Nyinyiran Netizen Jadi Sebab

Related Posts

Anies Baswedan

Anies Baswedan Sebut Pemerintah Tak Cukup Sekadar Berfokus pada Infrastruktur Makro

May 25, 2023 admin

Begini Isi Pasal Zina dalam KUHP yang Dianggap Kontroversial

December 8, 2022 admin

Terima Finalis Putri Hijabfluencer 2022, Komisi X DPR: RI Potensial Pimpin Industri Halal Dunia

November 24, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Anies Baswedan Sebut Pemerintah Tak Cukup Sekadar Berfokus pada Infrastruktur Makro
  • Kelebihan Beli Fortuner Baru: Kombinasi Performa, Kehandalan, dan Kenyamanan
  • 3 Aplikasi dan Situs Penghasil Uang Terbaik
  • 3 Jenis Bisnis Yang Trending Di 2023
  • Begini Isi Pasal Zina dalam KUHP yang Dianggap Kontroversial

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.